Manado, 11/7 (Antara) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara berharap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Marvel Dicky Makagansa, di Manado, Selasa, mengatakan Ranperda tersebut berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD), melalui penetapan obyek retribusi baru dan penyesuaian tarif dan penambahan parameter pungutan retribusi di perangkat daerah.
"Selain itu juga, diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Makagansa saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
Ia mengatakan urgensi perubahan Perda ini sehubungan dengan upaya meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah serta juga dalam rangka mengakomodir obyek pungutan retribusi yang belum diatur oleh Perda nomor 1 tahun 2012.
Mengingatkan agar pembahasan Ranperda ini terutama terkait dengan penyesuaian tarif yang nantinya diatur dalam Ranperda perubahan, harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
"Mengharapkan pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan semangat untuk penyempurnaan Ranperda melalui kajian-kajian komprehensif demi peningkatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Sulut," katanya.
Juru bicara Fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo mengatakan terhadap perubahan Perda nomor 1 tahun 2012, supaya dapat dikaji dengan benar agar tidak memberatkan masyarakat Sulut dalam membayar retribusi tersebut.
"Memang benar pendapatan kita pada dasarnya paling besar berasal dari pajak dan retribusai daerah, namun obyeknya adalah masyarakat Sulut. Berharap Ranperda dikaji dengan benar agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 11-07-2017 21:04:22
Berita Terkait
Muhaimin: Pemerintah tingkatkan kualitas Makan Bergizi Gratis
Minggu, 1 Desember 2024 6:16 Wib
SAR Manado tingkatkan kapasitas tenaga medis hadapi situasi darurat
Sabtu, 30 November 2024 8:08 Wib
Peluncuran eRapor SMP M.04 dari Kemendikdasmen tingkatkan kualitas layanan
Jumat, 29 November 2024 11:50 Wib
Kemenkumham Sulut: Prioritas layanan masyarakat hal utama
Jumat, 29 November 2024 7:57 Wib
Kantor Kemenag Bolmut tingkatkan kualitas pendidikan madrasah
Kamis, 28 November 2024 19:22 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan profesionalitas ASN dan moderasi beragama
Kamis, 28 November 2024 16:33 Wib
Wamen ESDM apresiasi PLN Group dukung adopsi electrifying lifestyle
Kamis, 28 November 2024 8:48 Wib
Virgil Coffee apresiasi PLN tingkatkan kualitas UMKM
Kamis, 28 November 2024 8:18 Wib