Logo Header Antaranews Manado

FPDIP minta Pemprov tetapkan UMP secara arif

Rabu, 21 November 2012 18:20 WIB
Image Print
Suasana Rapat Paripura DPRD Sulut, Rabu (21/11) (Foto:jorie Darondo) ((1))
"UMP bukan hanya mempengaruhi buruh dan pengusaha," kata Angow pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Sulut terkait dengan APBD 2013

Manado, (Antara Sulut) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sulawesi Utara meminta, pemerintah provinsi setempat dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) agar dilakukan secara arif dan bijaksana.

Juru Bicara FPDIP, Andrew Angouw di Manado, Rabu, mengatakan, pihaknya minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2013, secara arif dan bijaksana tanpa dipengaruhi pihak-pihak tertentu atau maksud lainnya diluar kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut,"

"UMP bukan hanya mempengaruhi buruh dan pengusaha," kata Angow pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Sulut terkait dengan APBD 2013.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho dan dihadiri antara lain Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sulut.

Andrew Angouw mengatakan, UMP tersebut bukan untuk memenangkan yang satu dan mengalahkan yang lain.

Penetapan UMP tersebut harus menjadi kemenangan seluruh masyarakat di provionsi tersebut.

"UMP dapat mempengaruhi berbagai aspek seperti kesejahteraan, mempengaruhi inflasi, pengangguran, kriminalitas, kemiskinan, etos kerja dan perpindahan penduduk," katanya.

Sebeluamnya terkait dengan UMP tersebut, Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Harold Monareh mengatakan pembahasan terhadap UMP itu dilakukan dewan pengupahan propinsi Sulut.

"Banyak komponen yang harus dinilai untuk dipertimbangkan dalam UMP tersebut,@antarasulut.com



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026