Minahasa Utara, 27/10 (Antara Sulut) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo saat bertatap muka dengan Kepala Desa se Kabupaten Minahasa Utara mengatakan, pengelolaan dana desa harus tepat sasaran.
"Bantuan dana desa maupun pemberdayaan keuangan desa pengelolaannya diatur sebaik mungkin agar tepat sasaran," ujar Menteri dalam sambutannya, Kamis.
Dia mengatakan, bantuan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata desa dan lain sebagainya, haruslah dikedepankan.
"Sesuai program pemerintah dimana pembangunan dimulai dari desa, maka kegiatan yang dilakukan benar-benar untuk kepentingan masyarakat," ujar Menteri di Airmadidi, Kamis.
Menteri berharap, bantuan untuk desa bisa dikembangkan sesuai kebutuhan maupun potensi. Bukan berarti dapat bantuan lantas habis pakai, tapi dana desa dikelolah sebaik mungkin menjadi usaha desa, sehingga pemasukan untuk desa tersebut berkepanjangan. Dimanfaatkan dengan baik dan hingga menambah pendapatan desa," ujarnya.
Rombongan Menteri desa didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandow disambut Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong serta Sekretaris Daerah Sandra Moniaga.
Usai tatap muka, Menteri Desa diajak tanam pohon di hutan kenangan yang berlokasi di seputaran kantor pemerintah Minahasa Utara, dilanjutkan mengunjungi desa di Kecamatan Kema.