Minahasa Utara, 29/8 (Antara Sulut) - Tim Gorango Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara sigap dan tanggap tangkap pelaku begal motor bernama Arthur Okem warga Kuwil Kecamatan Kalawat yang beraksi di daerah tersebut, Minggu (28/8).
Salah satu korban Teddy bersama boncenger perempuannya Verra menjadi target operandi pelaku begal motor yang akhirnya menganiaya korban sekaligus mengancam saat disekap dalam perjalanan menuju ke kampung halaman usai berkumpul bersama teman-teman komunitas di jalur Kuwil - Kawangkoan, Minahasa Utara.
"Sudah ada laporan polisi dengan no : LP/600/VIII/2016/Sulut/Res Minut 28 Agustus 2016. Atas laporan itu selaku aparat akan menindaklanjutinya," ujar Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto melalui Kanit I SPKT Aiptu Noch Tumengkol yang sekaligus menandatangani surat laporan tersebut.
Adapun kronologis kejadian, awalnya rombongan komunitas motor sekitar 16 motor yang tergabung dalam YROI Chapter Manado, melakukan perjalanan pulang ke rumah masing-masing usai rapat komunitas yang berlangsung di Kota Bitung.
Saat dalam perjalanan tepatnya di Kauditan, rombongan komunitas ini mendahului pelaku tersangka penganiayaan yang sesudahnya mengaku dari desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur dengan mengendarai motor juga. Tiba-tiba pelaku masuk diantara barisan rombongan tersebut, namun pada saat itu tidak terngiar sama sekali niat negatif tersangka. Tapi masih dalam satu jalur, berulang kali tersangka masuk diantara barisan motor yang hendak melakukan perjalanan.
Karena tak ingin ada kejadian di luar dugaan kecelakaan baik tersangka maupun salah satu dalam rombongan komunitas itu, salah satu dalam rombongan itupun mendekati tersangka sekaligus bertanya maksud tersangka masuk diantara barisan tanpa melewati barisan di depan.
Namun, pada saat itu tersangka mempunyai itikat baik dengan memberitahukan bilamana ada barisan di depan mungkin terdapat barang yang jatuh.
Dan akhirnya melewati perempatan Kauditan, rombongan komunitas inipun berhenti sesaat sambil bertanya-tanya kalau ada diantara rombongan di depan terdapat barang yang jatuh. Namun setelah berkoordinasi ternyata tidak ada barang yang jatuh.
Saat rombongan berhenti akhirnya tersangka inipun menyusul rombongan dengan mengangkat jempol ke arah atas. Niat baik tersangka saat itupun ditanggapi positif semua rombongan, dan akhirnya rombongan kembali menyusul tersangka sambil membunyikan klakson bertanda isyarat salam satu aspal.
Masih belum ada tanggapan negatif rombongan terhadap pelaku, rombongan inipun berhenti di pump bensin Airmadidi dengan maksud berpisah dengan rombongan lain asal Minahasa Utara dan rombongan lainnya melanjutkan perjalanan baik ke Manado dan Minahasa Selatan. Namun pada saat itu juga pelaku mendahului rombongan saat di pump bensin Airmadidi.
Yang diakui rombongan Manado, saat di jalan tepatnya di pertigaan Kawangkoan - Kuwil, tiba-tiba pelaku menghadang "Captain Road" atau pimpinan rombongan dari pinggir jalan dan sempat memegang tangan pimpinan rombongan namun akhirnya bisa dihindari.
Karena berhasil lolos dari penghadangan, pelaku inipun menghadang barisan kedua rombongan dan akhirnya barisan kedua inipun bisa menghindar dari hadangan pelaku.
Karena mungkin pelaku tidak dapat menghadang pimpinan rombongan maupun barisan kedua, tanpa putus asa pelaku inipun menghadang barisan ketiga yang tak lain korban penganiayaan dan pengancaman. Diakui korban, untuk menghindari hal yang tak diinginkan barisan ketiga yang dilakoni korban, Teddy yang membonceng Verra inipun menghindar dan mencari alternatif jalan lain dan masuk ke arah jalur desa Kuwil yang dianggapnya ada jalan lirong untuk tembus ke jalan utama.
Diakui korban, menurutnya jalan tersebut buntu dan melalui hutan serta gelap gulita. Saat itupun tersangka langsung membuntuti korban yang diakui tersangka sebagai jalur hari-harinya. Karena tak dapat berbuat apa-apa korban inipun berhenti dan akhirnya langsung di pukul sampai kaca helmnya pecah.
Saat itupun pelaku menginterogaai korban dan akhirnya melepas korban, namun tak sampai disitu, pelaku kembali menghadang korban tepat di perkampungan dekat jalur utama Manado - Bitung. Karena ketakutan, perempuan yang menjadi boncengers korban bersujud sambil meminta ampun kepada tersangka, namun tersangka saat itu terus melakukan pengancaman terhadap korban.
Setelah beberapa saat kemudian, tiba-tiba tim Gorango secara cepat atas laporan langsung berada di tkp untuk menyelamatkan korban.
Saat itupun pelaku langsung di bawa ke Mapolres Minahasa Utara dan ditahan atas laporan pengancaman.
Saat diwawancarai, pelaku mengaku salah karena sudah minum alkohol dan melakukan tindakan tersebut. Dan dirinya merasa jengkel karena tak terima dengan beberapa orang dalam rombongan mengeluarkan kaki saat dijalan yang padahal dalam komunitas itu sebagai tanda untuk menghindari seauatu saat dijalan.
Selain itupun tersangka mengaku ada empat orang dalam rombongan seakan mengolok dirinya sampai-sampai salah seorang dalam rombongan menjadi target operandinya dan berhail dihadang.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto berharap agar para pengendara berhati-hati dan saling menghormati antar pengguna jalan yang sama.
"Kita semua tentu tak menghendaki adanya sesuatu dan lain hal di jalan, sehingga perlu berhati-hati. Jika gangguan di jalan segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat maupun Rim Gorango Minahasa Utara," ujar Kapolres.