
Fraksi DPRD Tomohon Setujui Bahas Tiga Ranperda

Karena itu perlu adanya ranperda yang mengatur festival tahunan ini,
Tomohon, (AntaraSulut) - Empat fraksi di DPRD Kota Tomohon yaitu Golkar, PDIP, Demokrat serta Gerindra menyetujui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), Senin.
"Terima kasih kepada DPRD yang telah menerima untuk kemudian membahas ranperda tentang festival bunga tomohon, rencana induk pengembangan pariwisata serta perubahan perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman pada pemandangan umum fraksi atas tiga ranperda di Tomohon.
Wali Kota menambahkan, ranperda festival bunga internasional menjadi satu hal pokok dan mendesak karena dalam waktu dekat tanggal 8-12 Agustus 2016 kembali akan digelar "Tomohon International Flower Festival".
TIFF tahun ini, kata dia, menjadi festival bunga keenam setelah penyelenggaraannya dimulai tahun 2008 di mana saat itu hajatan tahunan ini disebut "Tournament of Flower".
"Tentu sudah tidak relevan lagi dengan pelaksanaan TIFF tahun ini dan di tahun-tahun mendatang. Karena itu perlu adanya ranperda yang mengatur festival tahunan ini," kata Eman.
Dia mengatakan, setelah ranperda TIFF, ranperda rencana induk pengembangan pariwisata dimaksudkan menjadi "legal standing" bagi kepariwisataan di Kota Tomohon termasuk penetapan obyek wisata yang akan menjadi obyek retribusi.
Sementara itu, Wali Kota mengatakan perubahan atas peraturan daerah Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Daerah didorong oleh upaya pemerintah pusat mempercepat proses birokrasi serta perizinan investasi daerah.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 06-06-2016 23:23:53
Pewarta : Karel A Polakitan
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
