Minahasa Utara, 24/5 (Antara Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 dan Pembentukan Pansus LKPJ, di ruang sidang, Selasa.
Ketua DPRD Berty Kapojos, Selasa mengatakan, LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD.
"Dalam hal ini masyarakat perlu mendapatkan informasi terkait laporan kinerja Pemerintah,
Bupati dan Wakil Bupati," ujar Kapojos.
Meski bukan LKPJ hasil kepemimpinan dari Bupati dan wakil saat ini, tapi di masa Bupati Sompie Singal dan Wakil Bupati Yulisa Baramuli, namun Bupati Vonnie A Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong dalam penyampaiannya mengatakan, capaian patut kita syukuri sehingga dapat memberikan motivasi dan inspirasi untuk tetap membangun.
"Sebagaimana nafas LKPJ tahun 2015 demi melanjutkan percepatan infrastruktur pariwisata, ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan dan sumber daya alam," ujar Bupati Vonnie A Panambunan.
Juga dijabarkan Bupati, untuk tahun 2015, sisi pendapatan daerah realisasi Rp 814,4 M atau mencapai target 99,5 persen. Dilihat dari capaian PAD 105 persen. Pendapatan lain-lain 100,40 persen. Belanja Rp 812 M atau 89,71 persen (dan lainnya seperti yang rinci dijabarkan Bupati).
Melihat ini, Bupati mengatakan, akan menjadi pembelajaran untuk ke depan, agar dari waktu ke waktu dapat memacu pembangunan demi Minut yang kita cintai. "Untuk itu kami ucapkan terima kasih," tandas Bupati.
Di sisi lain, sebagaimana dikatakan Ketua DPRD, untuk penetapan Ketua Pansus akan dilakukan bersama dalam rapat Pansus oleh anggota yang telah diutus fraksi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto, Kepala Kejaksaan Negeri Agus Sirait SH, perwakilan Kodim dan PN Airmadidi, Kepala SKPD, Pimpinan Perusahaan Daerah dan tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua I Shintya G Rumumpe, Wakil Ketua II Drs Denny Wowiling MSi disaksikan para anggota.