Logo Header Antaranews Manado

Tim Divpropam Polri evaluasi pengaduan masyarakat di Polda Sulut

Sabtu, 15 November 2025 05:06 WIB
Image Print
Tim Divisi Propam Polri dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Harry Andreas menyambangi Polda Sulawesi Utara dalam rangka melakukan supervisi dan sosialisasi kewilayahan fungsi institusi. ANTARA/HO-Polda Sulut

Manado (ANTARA) - Tim Divisi Propam Polri dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Harry Andreas menyambangi Polda Sulawesi Utara dalam rangka melakukan supervisi dan sosialisasi kewilayahan fungsi institusi.

"Kunjungan Divpropam Polri ini untuk melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan pengaduan masyarakat melalui QR Code, serta sosialisasi mekanisme pengaduan melalui Whistle Blowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran," kata Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa di Manado, Jumat.

Selain itu, kata Kabid Propam Reindolf, tim Divpropam Polri juga melakukan sosialisasi kebijakan terbaru Kadivpropam Polri terkait peningkatan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.

Penanganan aduan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dan persidangan cepat dalam rangka mempercepat proses penyelesaian kasus dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kabid Propam Reindolf menjelaskan, kegiatan supervisi tersebut mencakup uji sampling terhadap proses penanganan di tingkat Polda dan Polres.

Selain melakukan pengawasan dan evaluasi, Tim Divpropam Polri juga memberikan arahan terkait pelaksanaan rehabilitasi personel sebagai upaya pembinaan dan penegakan kode etik profesi Polri yang berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi Propam di tingkat kewilayahan semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan etika anggota Polri,” singkatnya.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi tim Divpropam Polri yang juga diikuti oleh personel Bidpropam Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tenggara tersebut dijadwalkan berakhir hingga 14 November 2025.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026