Logo Header Antaranews Manado

Kanwil Kemenkum: PJA apresiasi masyarakat selesaikan konflik secara damai

Rabu, 16 Juli 2025 05:54 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Sulut menggelar seleksi 'Peacemaker Justice Award' mengapresiasi masyarakat menyelesaikan konflik secara damai. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum)

Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, mengatakan 'Peacemaker Justice Award' (PJA) adalah bentuk apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan damai dan keadilan restoratif.

“Peacemaker Justice Award bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk mendorong budaya penyelesaian sengketa secara damai, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal," kata Kakanwil Kurniaman saat membuka seleksi PJA di Manado, Selasa.

Dia berharap, melalui seleksi tersebut dapat menampilkan figur-figur inspiratif dari Sulawesi Utara yang telah bekerja dalam senyap demi menjaga keharmonisan sosial.

Kurniaman mengatakan, seleksi yang digelar selama satu hari ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam rangkaian seleksi nasional 'Peacemaker Justice Award', yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum secara berjenjang dari tingkat daerah hingga nasional.

Para peserta nantinya akan melalui proses seleksi ketat berdasarkan kriteria inovasi, efektivitas penyelesaian konflik, dan dampak positif terhadap komunitas.

Dari Provinsi Sulawesi Utara, terdapat sebelas peserta 'Peacemaker Training' yang telah mendapat penilaian dari dewan juri dan selanjutnya akan dilakukan perangkingan PJA se-Indonesia.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan hukum nasional yang inklusif dan humanis," kata Kurniaman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran serta para dewan juri, yakni hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Manado, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, dan Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara,



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026