Manado, (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 1.491 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) wali kota dan wakil wali kota.
"KPPS sudah terbentuk, selanjutnya akan diberikan bimbingan teknis pada pekan depan. Bimtek ini penting agar mereka memiliki pemahaman dan kesiapan manakala menyelenggarakan pilkada," kata Komisioner KPU Beldie Tombeg di Tomohon, Sabtu.
Tombeg mengatakan, pemahaman KPPS pada penyelenggaraan pilkada 9 Desember 2015 terkait dengan tata cara pemilihan, penghitungan suara serta rekapitulasi.
Dia menjelaskan, tugas dan wewenang KPPS dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, pasal 47.
Disebutkan, tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS yaitu mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di tempat pemungutan suara (TPS), menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas pemilu lapangan, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selanjutnya, mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas pemilu lapangan, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
Selain itu, juga membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas pemilu lapangan, dan panitia pemlihan kecamatan (PPK) melalui panitia pemungutan suara (PPS), menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan pengawas pemilu lapangan.
"KPPS menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama," ujarnya.
Selain bimtek, lanjut dia, KPPS akan mendapatkan buku panduan yang dapat menjadi pijakan pelaksanaan pilkada serentak.
***2***
(T.K011/B/P008/P008) 21-11-2015 08:34:01