
Karantina awasi pengiriman 103,65 kg sirip hiu ke Manado

Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawasi pengiriman 103,65 kilogram sirip hiu kering dari Ambon menuju Manado, Sulawesi Utara, untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan persyaratan karantina.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan fisik terhadap sirip hiu yang dikemas dalam dua karton sebelum dikirim menggunakan transportasi laut.
"Petugas melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan jenis dan jumlah produk yang dikirim sesuai dengan dokumen serta memenuhi persyaratan karantina," katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas media pembawa produk perikanan antarpulau dari Maluku.
Dalam pemeriksaan, petugas membuka kemasan dan mencocokkan produk dengan keterangan dalam dokumen pengiriman, termasuk memeriksa kondisi fisik, jumlah, dan berat sirip hiu.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan produk yang dilalulintaskan sesuai dengan dokumen dan ketentuan karantina, sehingga keamanan produk hayati tetap terjaga," ujarnya.
Willy mengatakan setiap produk perikanan yang dikirim keluar daerah perlu dipastikan kesesuaiannya agar lalu lintas komoditas berlangsung tertib dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
BKHIT Maluku terus mengawasi lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit serta memastikan produk hayati yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan.
Ia mengimbau pelaku usaha memperhatikan kesehatan dan kualitas produk sebelum dilalulintaskan antarwilayah maupun ke dalam dan luar negeri untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, tumbuhan, dan manusia.
Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
