Logo Header Antaranews Manado

KPU Sulut tetapkan DPS Pilkada gubernur

Jumat, 4 September 2015 17:35 WIB
Image Print
"Hari ini, kita tetapkan tahapan program dan jadwal pemilu gubernur dan wakil guebrnur, melakukan rekapitulasi pemutakhiran di tingkat provinsi kemudian akan tetapkan," katanya.

Manado, 3/9 (Antara Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut, di Manado, Kamis.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sulut Yessy Momongan yang dihadiri keempat komisoner masing-masing Ardiles Mewoh, Vivi George, Fachrudin Noch dan Zulkifly.

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, jumlah DPS sulut sebanyak 1.988.903.

"Jumlah tersebut terdiri pemilih laki-laki 1.006.542 dan perempuan 982.361," katanya.

Yessy Momongan mengatakan, pelaksanaan penetapan DPS tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Pelaksanaannya mulai dari tingkat PPS, PPK serta KPU kabupaten dan kota.

"Hari ini, kita tetapkan tahapan program dan jadwal pemilu gubernur dan wakil guebrnur, melakukan rekapitulasi pemutakhiran di tingkat provinsi kemudian akan tetapkan," katanya.

Pada rapat pleno tersebut, masing-masing KPU kabupaten dan kota menyampaikan hasil penetapan DPS secara bergantian.

Terdapat 15 KPU kabupaten dan kota menyampikan hasil DPS masing-masing mulai dari KPU Kota Tomohon, KPU Kabupaten Bolmut, KPU Kota Bitung, KPU Kota Kotamobagu, KPU Kabupaten Sitaro.

KPU Kabupaten Boltim, KPU Kabupaten Sangihe, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Bolmong, KPU Kabupaten Talaud, KPU Kabupaten Bolsel, KPU Kabupaten Minut, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kota Manado, KPU Kabupaten Minsel.

Rapat pleno penetapan itu juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Johny Suak serta tim dari dua calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulut pada 9 Desember 2015 .



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026