Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengaku tengah menunggu kabar baik dari Pemerintah Singapura terkait ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-elektronik Paulus Tannos.
“Syarat sudah kita lengkapi, tinggal nunggu hasil dari pihak Singapura, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif,” kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Fitroh optimistis dokumen yang dikirimkan Pemerintah Indonesia diterima oleh Singapura, terutama jelang tenggat waktu penyelesaian berkas pada 3 Maret 2025.
“Mudah-mudahan diterima,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan seluruh dokumen ekstradisi untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-elektronik Paulus Tannos sudah dikirim ke Singapura.
"Seluruh dokumen untuk permintaan ekstradisi, antara lain surat permintaan dari menteri hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-undangan edisi bahasa Inggris, surat dari jaksa agung, dan affidavit (surat pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah). Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.
Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan ekstradisi Tannos.
Saat ini, Kementerian Hukum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut.