Manado, (AntaraSulut) - Hati-hati melakukan transaksi bisnis seperti kendaraan bermotor dengan finance Clipan Manado, sebab bisa saja dipidanakan.
Seperti halnya dialami Engelin Rawung, masyarakat Rumengkor yang dilaporkan ke polisi, gara-gara perusahaan finance tersebut tidak ingin memproses asuransi kendaraan yang menjadi kewajiban perusahaan tersebut bila kendaraan mengalami kecelakaan.
Karena ingin bebas dari tanggung jawab, maka perusahaan tersebut mencari jalan pintas melaporkan ke polisi sebagai penggelapan, agar bebas dari tuntutan pembeli terhadap kewajibannya soal asuransi kendaraan.
"Clipan tidak mau membayar, karena itu sudah minta perusahaan menarik kendaraan tersebut , dengan syarat asuransi dibayar dulu, tapi hingga kini tidak ada petugas perusahaan finance tersebut yang datang mengambil kendaraan, karena mereka takut dituntut membayar soal kerusakan," katanya.
Karena ingin bebas dari tuntutan, maka perusahaan tersebut melaporkan ke polisi sebagai penggelapan.
Kendaraan ada, tetapi karena Clipan tidak mau berhadapan dengan pembeli, katanya, mereka melaporkan ke polisi sebagai penggelapan, dengan tudingan menghilangkan kendaraan, ini tindakan tidak terpuji perusahaan finance yang mengaku besar tersebut.
Karena itu selaku salah satu korban, mengingatkan masyarakat luas untuk berhati-hati berhubungan dengan perusahaan tersebut, sebab bisa-bisa dilaporkan ke polisi.