Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara(Sulut) membekali panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Selama tiga hari, PPK diberikan pembekalan terkait pemungutan, penghitungan suara, simulasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta membahas langkah-langkah preventif yang akan diambil ketika menghadapi permasalahan teknis di lapangan," kata anggota KPU Sulut Lanny Ointu di Manado, Senin.
"Selama tiga hari, PPK diberikan pembekalan terkait pemungutan, penghitungan suara, simulasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta membahas langkah-langkah preventif yang akan diambil ketika menghadapi permasalahan teknis di lapangan," kata anggota KPU Sulut Lanny Ointu di Manado, Senin.
Lanny mengatakan, PPK adalah ujung tombak Pilkada Serentak 2024 sehingga diharapkan badan ad hoc di tiap tingkatannya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
“Tinggal beberapa hari lagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak 27 November 2024," katanya Lanny.
"Kami berharap PPK dapat meneruskan dan memberikan bimtek kepada KPPS yang akan bertugas di TPS. Pelajari aturan dan ketentuan dengan baik, khususnya dalam pemungutan dan penghitungan suara," ajak Lanny.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga diisi dengan simulasi Pengisian Formulir Model C. Hasil KWK yang bertujuan agar para PPK memahami secara detail tata cara pengisian formulir tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Hal ini penting untuk mengurangi risiko kesalahan yang dapat berdampak pada rekapitulasi suara," ujarnya.
Beberapa personel KPU Sulut juga ikut memberikan pembekalan seperti Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.
Pada kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni BPBD Sulut, BMKG, Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Danlanudsri, BPK Perwakilan Sulut, Kesbangpol Sulut, Bawaslu Sulut, Kejati Sulut, BINDA Sulut, Kemenkumham dan TPD-DKPP Sulut.
"Kami mengajak PPK bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ajak Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.