Manado (ANTARA) - Sebanyak 2.633 pelanggar lalu lintas terjaring selama sepekan dari 14-20 Oktober 2024 pelaksanaan Operasi Zebra Samrat Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Senin, mengatakan angka tersebut mengalami penurunan dari periode yang sama di tahun 2023.
"Terjadi penurunan sebanyak 3.395 pelanggaran atau 56,3 persen dari periode yang sama di tahun 2023," katanya.
Dari jumlah total pelanggaran pada minggu pertama Operasi Zebra Samrat 2024, jumlah pelanggaran yang tilang sebanyak 796 dan teguran sebanyak 1.837.
"Tilang turun sebanyak 634 atau 44 persen, sedangkan teguran turun 2.761 atau sebanyak 60 persen dari periode yang sama di tahun 2023," katanya.
Kemudian untuk jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sendiri mengalami kenaikan dua kasus dari tahun 2023, menjadi 24 kasus laka lantas.
"Dari data laka lantas saat Operasi Zebra 2024 minggu pertama, korban meninggal dunia sebanyak satu orang sedangkan periode yang sama di tahun 2023 sebanyak tiga orang. Luka berat naik dari empat orang di tahun 2023 menjadi delapan orang di tahun 2024, dan luka ringan turun dari 38 orang menjadi 20 orang," katanya.
Pelanggaran lalu lintas untuk kendaraan roda dua masih didominasi oleh pelanggaran helm, berboncengan lebih dari satu orang serta kelengkapan kendaraan dan surat.
Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih masih didominasi pelanggaran "safety belt, over loading" serta kelengkapan kendaraan dan surat.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya pengguna jalan agar lebih berhati-hati lagi saat berkendara, disiplin dan patuhi semua aturan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara," katanya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2024 akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024.