Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut.
"Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya.
Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024.
Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya.
Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya.
Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana klarifikasi spekulasi Perpu Pilkada dari Presiden Jokowi
Berita Terkait
Enam juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan dilantik, ini profilnya
Selasa, 19 November 2024 12:41 Wib
Ronald Lumbuun jabat Kepala Biro Hukum Komunikasi Publik dan Kerjasama Kementerian Hukum RI
Selasa, 19 November 2024 9:21 Wib
Jajaran pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan resmi dilantik
Senin, 18 November 2024 11:52 Wib
Kasus judi online di Kementerian Komunikasi Digital, polisi tetapkan 22 tersangka
Minggu, 17 November 2024 7:18 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar pada pelaku judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital
Senin, 11 November 2024 5:33 Wib
Kementerian Komunikasi dan Digital gaet Google hingga Meta blokir judi online
Senin, 4 November 2024 9:19 Wib
Oknum pegawai Komunikasi dan Digital terlibat judi online sudah diamati sebelumnya
Minggu, 3 November 2024 16:23 Wib
DPR minta Polri berantas judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital
Sabtu, 2 November 2024 17:16 Wib