Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mewajibkan seluruh kementerian, lembaga dan instansi mem-back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya peretasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Hadi, data di beberapa kementerian dan instansi masih bisa diselamatkan pasca peretasan PDNS 2 jika dilakukan pencadangan.
Kini, Hadi beserta jajarannya tengah mengupayakan PDNS 2 kembali beroperasi bulan ini dengan beragam cara.
Salah satunya yakni dengan melakukan pencadangan data dari cold site yang ditingkatkan menjadi hot site di Batam.
Untuk diketahui, hot site adalah sistem yang mengatur penggunaan data cadangan lokasi fisik alternatif.
Tidak sampai di situ, Hadi juga mengupayakan adanya perlindungan data yang berlapis dengan mencadangkan data PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
"Kemudian juga akan kita backup dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi, jadi nanti data-data yang sifatnya umum kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," kata Hadi.
Dengan penguatan pencadangan data itu, Hadi memastikan PDNS 2 sudah bisa beroperasi bulan ini sehingga seluruh instansi pemerintah bisa kembali melayani masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan Kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.
"Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) yang salah satunya mewajibkan kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki backup," ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong, dan PDNS 2 di Surabaya.
Meskipun fasilitas pencadangan data telah disediakan, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 virtual machine (VM) data yang tercadangkan dari total kapasitas 5.709 Virtual Mesin (VM) di PDNS Surabaya.
Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong para tenant atau pengguna, dalam hal ini kementerian, lembaga, dan daerah untuk melakukan pencadangan data mereka.
"Namun kebijakan Itu kembali kepada para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan untuk melakukan pengadaan infrastruktur backup karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," kata dia.
Budi Arie mengatakan dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka kementerian, lembaga, dan daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi opsional seperti saat ini.
"Jadi sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin akan saya tanda tangani," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi minta kementerian dan lembaga melakukan pencadangan data
Berita Terkait
Menko Polhukam: Gakkumdu segera petakan potensi kerawanan Pilkada
Kamis, 19 September 2024 17:06 Wib
Angkatan Siber perlu dibentuk untuk perkuat pertahanan Indonesia
Rabu, 4 September 2024 12:48 Wib
Menko Polhukam pimpin upacara pemakaman jenazah mantan Wapres Hamzah Haz
Rabu, 24 Juli 2024 18:07 Wib
Bahas soal RUU Polri, Benny Mamoto akan bertemu Kemenko Polhukam
Selasa, 23 Juli 2024 11:56 Wib
Usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI, Kemenko Polhukam meresponnya
Rabu, 17 Juli 2024 12:42 Wib
Menko Polhukam minta KPU netral pada pilkada serentak 2024
Selasa, 9 Juli 2024 12:13 Wib
Pemerintah pusat dan Pemda harus bersinergi sukseskan pilkada serentak 2024
Selasa, 9 Juli 2024 12:11 Wib
Menko Polhukam dalami serangan siber Pusat Data Nasional Kominfo
Kamis, 27 Juni 2024 5:40 Wib