Manado (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Hiswana Migas melakukan monitoring bersama transaksi Merchant Apps MyPertamina (MAP) di pangkalan elpiji tiga kilogram di Sulawesi Utara (Sulut).
Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo Wilson Eddi Wijaya di Manado, Minggu, mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui penerapan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal 2024.
“Kami lakukan monitoring secara intens terhadap penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, dan hasilnya sudah dapat diterapkan dengan baik,” katanya.
Dia menjelaskan pangkalan sebelumnya sudah dibekali dengan MAP untuk mendata konsumen yang membeli elpiji 3 kg menggunakan KTP.
“Caranya mudah, konsumen hanya menunjukkan KTP saat hendak membeli elpiji 3 kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat di dalam sistem tersebut supaya terdata,” katanya.
Terkait dengan stok elpiji 3 kg di Sulawesi Utara, saat ini aman dengan 55 agen dan 4.427 pangkalan di Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketua Hiswana Migas DPC V Manado Sonny Bongkriwan mengatakan proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar.
“Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli elpiji 3 kg subsidi, yang mana elpiji ini diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.
Ia mengatakan pangkalan elpiji 3 kg sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi elpiji 3 kg melalui sistem MAP sehingga sudah siap untuk penerapan.
Pertamina menerapkan penggunaan KTP sudah mulai pada awal Januari 2024 supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran.
“Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerja sama dengan Hiswana Migas, dan tentunya di lapangan diperlukan kerja sama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan elpiji 3 kg subsidi ini,” katanya.
Ia mengatakan apabila terdapat pangkalan elpiji 3 kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina.
“Jika masyarakat menemukan pangkalan elpiji 3 kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung di bawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.