Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi guru Al-Quran wilayah perbatasan Sulawesi Utara (Sulut) dan Filipina.
"Sehingga Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 Pola 20 Jam Pelajaran, Zona Nusa Utara Tahun 2023 sangat penting untuk dilakukan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe melalui Ketua Tim PD Pontren Kanwil Kemenag Sulut H Ramli Makatungkang, di Sangihe, Minggu.
Dia mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi seorang Guru Al-Quran sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ).
"Mohon manfaatkan kesempatan ini dengan baik karena bisa meningkatkan kompetensi bapak dan ibu sebagai guru Al-Quran," jelasnya.
Ia menjelaskan sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin TPQ di daerah masing-masing.
Kemenag, katanya, akan terus memfasilitasi peningkatan kualitas dan kompetensi para guru pendidikan agama.
Apalagi, katanya, Guru Al-Quran yang membutuhkan kemampuan karena memberikan pelajaran dan pemahaman kepada siswa.
Di hadapan 60 peserta yang berasal dari 3 kabupaten di Nusa Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud, Makatungkang berharap para peserta pelatihan fokus dan serius mengikuti kegiatan, karena ini baru pertama kali untuk Sulawesi Utara.