Logo Header Antaranews Manado

DPRD Sulut dengar pendapat dengan PT MSM

Selasa, 27 Januari 2015 21:23 WIB
Image Print
Pimpinan Komisi III DPRD Sulut, Andre Angouw, Edwin Lontoh, Amir Liputo saat memimpin dengar pendapat (fotoL jorie darondo) ((1))
"Untuk tahun 2015 mengalokasikan anggaran sekitar 1,9 juta dolar atau sekitar Rp20 miliar untuk CSR," katanya.

Manado, 27/1 (AntaraSulut) - Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan dengar pendapat dengan investor pertambangan, PT Maeras Soputan Mining (MSM) di Manado, Selasa.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi Andre Angouw dan dihadiri antara lain Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu yang juga Koordinator Komisi III, Wakil Ketua Komisi III Edwin Lontoh dan Sekretaris Komisi III Amir Liputo serta anggota Meiva Salindeho, Herry Tombeng, Ayub Ali dan Ariana Dondokambey.

Presdir PT MSM Terkelin Purba mengatakan, terkait dengan program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tersebut telah melakukan berbagai kegiatan pada sejumlah desa lingkar tambang.

Kegiatan tersebut diantaranya memperbaiki dan membuat sejumlah infrastruktur seperti proyek sanitasi, air bersih, pembuatan got, jembatan, pembangunan sekolah, membantu pendidikan serta program pemberdayaan masyarakat.

"Untuk tahun 2015 mengalokasikan anggaran sekitar 1,9 juta dolar atau sekitar Rp20 miliar untuk CSR," katanya.

Terkait dengan tenaga kerja, Terkelin Purba mengatakan, terdapat sekitar 724 tenaga kerja.

Dari jumlah itu, 534 orang berasal dari desa lingkar tambang di Minahasa Utara maupun Bitung, Manado, dan sekitarnya 93 orang.

"Kemudian tenaga kerja asing 12 orang, dari luar Sulut 63 orang serta tenaga kerja yang berada di Kantor Manado 17 orang dan Kantor di Jakarta lima orang," katanya.

Ketua Komisi III Andre Angouw mengatakan, selain dengar pendapat tersebut DPRD Juga akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat kondisi yang ada.

"Direncanakan peninjauan tersebut dilaksanakan,Senin (2/2) pekan depan," katanya.@antarasulut.com



Pewarta :
Editor: Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026