Logo Header Antaranews Manado

Polres Bitung amankan dua terduga pelaku penganiayaan

Jumat, 13 Januari 2023 02:37 WIB
Image Print
Polres Bitung amankan dua terduga pelaku penganiayaan. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut. (1)

Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis, mengatakan Polisi sudah mengamankan sebanyak lima orang, dua diantaranya diduga sebagai pelaku sedangkan tiga orang lainnya sebagai saksi.

"Dua terduga pelaku yaitu perempuan inisial RD (26) ditangkap di Wangurer Timur, dan pria inisial CP (19) ditangkap di Bitung Barat pada Rabu (11/1)," katanya.

Dia mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sebuah cafe, diduga karena selisih paham sebelumnya yang melibatkan antara para pelaku dan korban, perempuan inisial MP (20).

"Sewaktu korban pergi ke kos-kosan temannya di Girian Indah, korban sempat beradu mulut dengan para pelaku yang juga tinggal di kos tersebut. Hal tersebut kemudian memicu saling dendam dan akhirnya saling mengundang untuk berkelahi lewat WA dan FB," katanya.

Tak lama kemudian, lanjut Abast, korban bersama dua temannya pergi menuju salah satu cafe yang berada di Kadoodan.

'Mengetahui korban berada di cafe tersebut, para pelaku kemudian datang dan mendekati korban. Di tempat itu kembali terjadi adu mulut dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku terhadap korban dan salah satu temannya," katanya.

Dia menambahkan, kedua pelaku diduga memukul wajah dan tubuh korban dan temannya berulang kali dengan menggunakan tangan.

Selanjutnya para pelaku bersama tiga orang lainnya pergi meninggalkan cafe," katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama para saksi sudah diserahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026