Manado (ANTARA) - Pemerintah kota Bitung, Sulawesi Utara melakukan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui sejumlah rangkaian proteksi, yakni menemukan, menyembuhkan, membangkitkan dan produktif.
"Kami mulai melakukan program terpadu penanggulangan tuberkulosis dengan semangat kolaborasi untuk akselerasi eliminasi TBC melalui rangkaian kegiatan proteksi," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.
Maurits mengatakan dinas kesehatan dan bappeda harus membentuk tim penanganan, mempelajari bagaimana bisa terkena TBC serta cara pencegahannya.
Selain itu juga harus merencanakan penyimpanan anggaran yang benar dan cukup untuk melakukan penanganan TBC ini di Kota Bitung.
Penanganan TBC ini, katanya, harus segera dilakukan dan jangan diabaikan.
Harapannya Tim Penanganan TBC yang dibentuk harus memiliki banyak inisiatif saat bekerja dan kemauan untuk melayani masyarakat Kota Bitung dengan tulus, katanya.
Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis ini dibentuk sebagai pelaksanaan amanah dari peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis dan di tetapkan dengan keputusan Menteri Koordinator pembangunan manusia nomor 40 tahun 2021.
Penanggulangan tuberkulosis ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dari kementerian dan lembaga pemerintah daerah dan oleh mitra-mitra untuk mempercepat eliminasi TBC.
Tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.
Penularan TBC terjadi ketika seseorang tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) saat seseorang yang terinfeksi TBC bersin atau batuk.
Oleh sebab itu, risiko penularan penyakit ini lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC. TBC pada paru-paru akan menimbulkan gejala berupa batuk lebih dari tiga minggu yang dapat disertai dahak atau darah.
Selain itu, penderita juga akan merasakan gejala lain, seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.