Logo Header Antaranews Manado

Banyak warga belum paham BPJS kesehatan

Sabtu, 26 April 2014 17:32 WIB
Image Print
Kementerian komunikasi dan Informatika gelar diskusi publik BPJS Kesehatan. (1)
"Kemkominfo bekerja sama dengan Kemenko Kesra, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lainnya telah dan akan melakukan sosialisasi serta menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan BPJS ini, sehingga masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaa

Manado, 26/4(Antarasulut) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Freddy Tulung mengatakan, hingga kini masih banyak warga yang belum paham soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kemkominfo bekerja sama dengan Kemenko Kesra, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lainnya telah dan akan melakukan sosialisasi serta menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan BPJS ini, sehingga masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya," kata Freddy, pada diskusi publik dengan tema Prosedur Kepesertaan dan Pelayanan BPJS di Manado, Sabtu.

Pelaksanaan diskusi publik hari diselenggarakan guna memberikan informasi, uraian dan penjelasan lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya Kota Manado dan sekitarnya, mengenai program BPJS Kesehatan, terutama masalah pendaftaran, pelayanan dan manfaat apa saja yang akan diperoleh masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menko Kesra Nomor 22 Tahun 2012, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) ditunjuk sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi pelaksanaan BPJS tersebut.

Ditjen IKP sebagai koordinator sekaligus anggota Pokja Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi memiliki kewajiban merencanakan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi BPJS kepada seluruh masyarakat sesuai dengan target komunikasi yang telah direncanakan.

"Sosialisasi yang kita lakukan bukan hanya dilakukan sebelum BPJS Kesehatan diluncurkan, tapi juga setelah berjalan sampai pelaksanaan BPJS ini mantap di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran oleh Pemerintah.

Sistem Jaminan Sosial Nasional memiliki sembilan prinsip, yaitu kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.

"Pentingnya menjadi peserta jaminan kesehatan adanya prinsip kegotong royongan, yaitu yang kuat membantu yang lemah dan yang sehat membantu yang sakit. Jika kita ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada dua manfaat, jika kita tidak sakit, iuran yang telah kita bayarkan akan digunakan oleh orang yang sakit. Jika kita sakit, atau anggota keluarga yang lain sakit, akan terlindungi, akan ditanggung oleh peserta yang lain," jelasnya.

Itulah pentingnya arti kegotong royongan, adanya semangat kebersamaan, bantu membantu, tolong menolong, tidak adanya jarak diantara kita. Torang Samua Basodara," kata Freddy.

Jaminan Kesehatan merupakan bagian dari prioritas reformasi pembangunan kesehatan. Manfaat JKN sesuai kebutuhan medis. Tidak ada lagi pembebanan pasien dengan uang atas alasan apapun. Sekali sudah menjadi peserta akan sudah terlindungi.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026