
DPRD : Sekolah perlu berikan kelonggaran korban banjir

Manado (ANTARA Sulut) - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, H. Ayub Ali Albugis mengatakan sekolah perlu memberikan kelonggaran bagi siswa korban banjir yang tidak memakai seragam sekolah agar tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar.
"Sekolah harus memberikan kelonggaran kebijakan untuk siswa yang menjadi korban banjir," kata Ayub, Rabu.
Ayub Ali mengatakan, kalau ada murid yang menjadi korban banjir tidak memakai seragam saat ke sekolah, jangan disuruh pulang.
Jika murid tersebut disuruh pulang akan berdampak tidak baik bagi siswa itu dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Murid tersebut akan ketinggalan dalam belajar," kata Ayub.
Ia mengaku mendapatkan informasi ada sekolah memulangkan seorang muridnya karena tidak memakai seragam.
"Jika ini benar, tentunya sangat menyedihkan. Kalau ada kepala sekolah yang memulangkan siswa korban banjir karena tidak memakai seragam, dinilai tidak manusiawi," katanya.
Ayub menambahkan, pihak sekolah harus mengeluarkan suatu kebijakan yang kondusif bagi siswa korban banjir dalam mengikuti pendidikan.
Sulawesi Utara pada Rabu (15/1) ditimpa bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah seperti Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara.
Bencana alam tersebut menyebabkan 20 orang tewas, ratusan rumah hanyut, 15 ribu orang mengungsi, serta 107 ribu jiwa terkena dampaknya dan kerugian material bidang infrastruktur mencapai Rp1,8 triliun.
(guntur/@antarasulut.com)
Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
