Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel untuk Kedeputian Penindakan yang bersumber dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pegawai internal KPK.
"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan KPK juga mengagendakan pelantikan terhadap 28 pegawai tersebut, Selasa.
"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Baca juga: KPK panggil 12 saksi terkait kasus suap Bupati nonaktif Ade Yasin
KPK berharap penambahan personel tersebut dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.
Sebelumnya, KPK telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK, antara lain di Direktorat Penuntutan (41 orang), Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), inspektorat (1 orang), dan Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang).
Berita Terkait
Pipas Sulut salurkan bantuan bagi pegawai dan keluarga Lapas Tagulandang
Senin, 22 April 2024 23:48 Wib
Kemenkumham Sulut bentuk crisis centre pegawai lapas terdampak erupsi gunung
Jumat, 19 April 2024 14:58 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang pegawai dan WBP Lapas Tagulandang dievakuasi
Kamis, 18 April 2024 22:53 Wib
Caroll Senduk: Pegawai jangan menyebarkan berita hoaks
Rabu, 17 April 2024 14:53 Wib
Terlibat pungli di Rutan, KPK berhentikan 15 pegawai
Sabtu, 16 Maret 2024 6:27 Wib
Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024 diterbitkan
Kamis, 11 Januari 2024 7:28 Wib
Kemenag lakukan pembinaan pada PPNPN Tomohon perkuat SDM
Kamis, 11 Januari 2024 4:28 Wib
Dukung digitalisasi dan peningkatan kualitas ASN, Kemenpan RB gandeng swasta
Jumat, 17 November 2023 13:45 Wib