
KPU minta masukan masyarakat terhadap DPSHP

Manado (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara meminta masukkan dari masyarakat daerah tersebut, terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP.
Komisoner Divisi Informasi dan Data KPU Sulawesi Utara (Sulut), Zulkifly Golonggom, di Manado, Senin, mengatakan, saat ini DPSHP tersebut sudah diumumkan masing-masing kabupaten dan kota.
"Penguman terhadap DPSHP tersebut antara lain mulai ditingkat PPS, PPK serta di kantor desa," kata Zulkifly.
Zulkifly menambahkan pengumuman DPSHP tersebut mulai 17-23 Agustus 2013.
Pada masa waktu pengumanan tersebut, meminta kembali masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP tersebut.
Masukan itu misalnya masih terdapat masyarakat pada DPSHP itu belum tertata, masih ada data ganda atau belum dikenali.
Masukan tersebut masih bisa diperbaiki lagi pada DPSHB akhir waktunya 17-23 Agustus tersebut.
Tanggal 23 Agustus - 5 September itu adalah masa penyusunan perbaikan DPSHP akhir dari tanggapan masyarakat tersebut.
Setelah itu, KPU baru bisa menetapkan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT).
`DPT itu nantinya akan digunakan sebagai daftar pemilih pada Pemilu tahun 2014," katanya.
(guntur@/antarasulut.com)
Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor:
Guntur Bilulu
COPYRIGHT © ANTARA 2026
