Manado (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkomitmen mendukung pemerintah menjual minyak goreng (migor) kemasan untuk masyarakat.
Aprindo melalui 47 ribu gerai ritel modern dari 200 perusahaan peritel jejaring nasional dan lokal di seluruh wilayah Indonesia memberi dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah memenuhi ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng jenis kemasan Premium dan Sederhana, disesuaikan dengan harga keekonomian dan diserahkan kepada mekanisme pasar dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada jenis minyak goreng 'Curah' Rp.14.000,- per liter, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Bagi anggota kami perubahan harga jual minyak goreng kemasan Premium & Sederhana kepada masyarakat/konsumen, mengikuti harga pokok penjualan yang diberikan oleh masing-masing merk/brand minyak goreng yang diproduksi oleh produsen dan disalurkan distributor minyak goreng kepada kami,” papar Roy Mandey selaku Ketua Umum Aprindo.
Roy N Mandey, menjelaskan koordinasi secara internal dilakukan tiada henti oleh Aprindo kepada para anggota ritelnya, memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan arahan dan kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Perdagangan RI melalui SE 9/2022 dan Permendag 11/2022,
yang sebelumnya secara tegas dan jelas telah disampaikan kepada publik oleh Kemenko Ekuin RI setelah Rakortas tanggal 6/3/2022 bahwa Migor Curah dijual pada seluruh Pasar Tradisional dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.14.000/liter dan pada Ritel modern hanya menjual Migor Kemasan Premium & Sederhana yang disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan demikian harapan ketersediaan dan stok Migor akan kembali normal serta optimal bagi keragaman lapisan masyarakat yang pola belanja dan konsumsi Migornya memiliki segmentasi masing-masing sesuai tradisi dan kebiasaan belanjanya.
Merupakan keniscayaan saat pangsa pasar sudah langsung terbagi dengan sendirinya ketika jumlah pedagang pasar tradisional jauh lebih banyak dibandingkan jumlah toko peritel modern, pada pasar tradisional terdapat pula opsi bagi masyarakat selain dapat membeli Migor kemasan Premium/Sederhana tetapi ada pilihan membeli Migor Curah
yang terjangkau harganya karena telah ditetapkannya HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp.14.000,-/liter tersebut' jelas Roy dengan lugas.
"Aprindo menyadari bahwa usaha ketersediaan stok dan menstabilkan harga Minyak Goreng masih berlangsung
menuju optimalisasi. Secara khusus tentunya Aprindo mengapresiasi kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi beserta seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang terus konsisten mengupayakan agar 'distribusi' minyak goreng dapat berjalan cepat dan lancar, koordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar 'produksi' minyak goreng dapat dipastikan dan dimonitor sehingga kepastian atas kebutuhan pokok minyak goreng bagi masyarakat terpenuhi," papar Roy.
Diperlukannya dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha dari sektor hulu, antara hulu hingga hilir bersama para pemangku kepentingan (red. stake holder) sehingga kebutuhan masyarakat atas Migor dan kebutuhan pokok lainnya tersedia cukup dan stabil terutama dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Puasa dan Lebaran tahun 2022, yang tinggal 2(dua) pekan depan," tambah Roy.
"Semoga segala upaya dan usaha maksimal yang dilakukan tercapai, khususnya ketersediaan dan kestabilan atas pasokan harga bahan pokok & penting (red. Bapokting) diantaranya Minyak Goreng, sehingga akan relevan meningkatkan kontribusi konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal II (kedua) tahun 2022 seperti kuartal yang sama tahun lalu, menuju harapan dan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 berada diatas 5%, setelah tergerus dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagai imbas utama pandemik," Ketua Umum APRINDO menutup pembicaraannya dengan bersemangat.