Logo Header Antaranews Manado

Pansus DPRD Manado pertanyakan lahan Kalimas Calaca

Rabu, 27 Februari 2013 22:20 WIB
Image Print
Ilustrasi - Lahan Kalimas dibangun tempat dagangan (Foto Guntur/ANTARA) (.)
Kenapa pemerintah tidak bisa mengklaim lahan Kalimas sebagai aset daerah," kata Ketua Pansus Markho Tampi, di Manado, Rabu.

Manado, (Antarasulut) - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal kepada PD pasar, DPRD Manado, pertanyakan status kalimas.

"Kenapa pemerintah tidak bisa mengklaim lahan Kalimas sebagai aset daerah," kata Ketua Pansus Markho Tampi, di Manado, Rabu.

Tampi mengatakan, lahan tersebut sekarang dikelola oleh PD pasar, tetapi tidak masuk dalam daftar aset pemerintah yang dikuasi oleh perusahaan daerah tersebut.

Anggota Pansus Lily Binti dari Fraksi Golkar bertanya jika tidak bisa dikuasai oleh Pemkot, apakah itu berarti kalau lahan tersebut bermasalah.

"Pemerintah harus memperjelas status lahan tersebut, karena PD pasar sekarang yang mengelolanya, dimana diatasnya berdiri lapak para pedagang," kata Binti.

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkot Manado Donald Supit mengatakan, memang lahan kalimas belum bisa dikuasai oleh Pemkot Manado, hingga tahun ini.

"PT Pelindo mengklaim kalimas sebagai milik mereka, karena lahan kalimas tersebut masuk dalam pengelolaan Pelindo dan dianggap hak BUMN tersebut,` kata Supit.

Namun Supit mengatakan, meskipun lahan tersebut diklaim sebagai milik Pelindo, penimbunan dilakukan oleh Pemkot Manado menggunakan dana APBD sehingga bisa dikelola pemerintah melalui PD pasar.

Namun ia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan negosiasi dengan Pelindo sehingga bisa ada solusi terbaik mengenai lahan tersebut, dan bisa diklaim sebagai milik pemerintah.
(guntur/@antarasulutcom)



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026