Manado (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengunjungi Kota Manado, selama tiga hari, bertukar informasi tentang peraturan daerah (Perda) pengelolaan pariwisata.
"Kami datang untuk bertukar informasi mengenai Perda kepariwisataan untuk yang mendatangkan devisa, bagi daerah," kata Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Selatan, Abdul Basith Dalimunte, SH, di kantor DPRD Manado.
Dia mengatakan, pihaknya memang memilih Manado, karena menilai meskipun tidak sebesar Medan, ibukota Sumatera Utara, tetapi terkenal dengan pariwisatanya yang mendunia.
"Manado terkenal pariwisata alam, terutama taman lautnya, maka kami memilih untuk datang supaya bisa bertukar informasi agar bisa diadopsi untuk dibawa ke daerah mereka," katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya senang bisa belajar tentang Manado, karena banyak juga yang bisa dipelajari terutama tentang kepariwisataan dan berapa besar potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Sekretaris Komisi I DPRD Manado, Boby Daud, menjelaskan, bahwa Manado adalah sebuah kota jasa dan sektor pariwisata menjadi salah satu destinasi wisata unggulan.
"Meskipun memang harus kami akui, walaupun berada di Manado secara administratif, tetapi pengelolaanya dilakukan oleh sebuah lembaga yakni badan pengelola taman nasional Bunaken," katanya.
Karena itu, Boda, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan provinsi tentang bagaimana mengelola Bunaken, namun katanya harus menunggu persetujuan Mendagri.
Meskipun begitu, kata Boda, pihaknya sudah bertemu dengan gubernur dan menyampaikan hal tersebut, dan berharap nantinya bisa mengelola Bunaken sendiri.
Dia juga menjelaskan tentang PAD Manado justru paling banyak disumbangkan oleh pajak hotel, hiburan dan restoran, dan APBD secara umum adalah sebesar Rp1,7 triliun tahun ini.**