Sangihe, Sulut (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyerahkan pengaturan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pihak sekolah.
"Silahkan masing-masing sekolah mengatur kegiatan PTM sesuai situasi di wilayahnya ," kata Sekretaris Disdikbud Sangihe, A. Hapendatu di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, Disdikbud sudah memberikan petunjuk dan panduan melalui surat yang diserahkan kepada semua sekolah sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.
"Kalau harus dilaksanakan kegiatan PTM di sekolah, maka harus memenuhi beberapa syarat termasuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," kata dia.
Disdikbud, kata dia tetap mengimbau semua siswa agar menjaga kesehatan masing-masing serta melaksanakan vaksinasi COVID-19.
"Kami tetap memberikan imbauan kepada semua siswa agar divaksin serta menerapkan protokol kesehatan saat berada di lingkungan sekolah termasuk ketika kegiatan belajar berlangsung," kata dia.
Berita Terkait
BNN Kabupaten Sangihe tetapkan dua desa "Bersinar"
Rabu, 13 November 2024 5:43 Wib
Warga diimbau tidak dekati radius 4 kilometer kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 27 Oktober 2024 6:32 Wib
Warga Sangihe diharapkan tidak mendekati radius lima kilometer Gunung Awu
Jumat, 18 Oktober 2024 22:27 Wib
BI panen cabai-tomat cegah inflasi di kepulauan Sangihe
Jumat, 20 September 2024 16:53 Wib
Kemenag Sangihe permudah calon jamaah haji kepulauan urus paspor
Kamis, 19 September 2024 16:41 Wib
Energi terbarukan yang membawa terang masa depan Desa Laotongan
Jumat, 13 September 2024 15:34 Wib
Karantina gagalkan penyelundupan ayam di Pelabuhan Tahuna
Senin, 9 September 2024 19:31 Wib
Karantina gagalkan pengiriman ikan tuna ilegal di Sangihe
Sabtu, 7 September 2024 6:45 Wib