Manado (ANTARA) - Para pejabat dan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, diminta untuk patuhi delapan poin pakta integritas.
"Ada delapan poin penting yang wajib dilaksanakan para pejabat maupun jajaran ASN di Minahasa Tenggara. Ini sudah tertuang dalam pakta integritas yang telah mereka tanda tangani," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Sejumlah poin dalam pakta integritas tersebut, ASN wajib untuk berdomisili di Minahasa Tenggara dalam mempermudah koordinasi. Jika tidak, akan mendapatkan sanksi dari bupati.
"Berperan dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela," ujarnya.
Selain itu, lanjut David, seluruh ASN tidak terlibat dalam praktik gratifikasi serta bersikap transparan, jujur, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya.
"Tidak menimbulkan pertentangan dalam pelaksanaan tugas, dan senantiasa loyal kepada atasan, memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada bawahan dan sesama pegawai," jelasnya.
ASN juga wajib menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemkab Mitra, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.
"Jadi, di poin terakhir mereka siap untuk menerima konsekuensinya jika tidak patuh, atau melanggar pakta integritas, serta perjanjian kerja," kata David.
Selain itu, lanjut dia, penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Dijabarkan juga melalui Permen-PAN Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Berita Terkait
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
Pelebaran jalan Ratahan-Belang mendesak
Senin, 5 September 2022 6:40 Wib
Diresmikan OD, SPBE Ratahan diharapkan penuhi kebutuhan elpiji warga Sulut
Kamis, 11 Agustus 2022 7:09 Wib
Kunjungi GMAHK Pioneer Ratahan, Pendeta Ole ajak jemaat berpartisipasi pada program gereja
Minggu, 6 Februari 2022 8:42 Wib
Telkomsel pastikan jaringan telekomunikasi banjir bandang Mitra aman
Selasa, 21 September 2021 19:23 Wib
Banjir bandang landa Ratahan-Pangu, Mitra
Senin, 20 September 2021 19:04 Wib
Ini kreasi Pemerintah Kecamatan Ratahan dalam peringatan hari kemerdekaan
Rabu, 18 Agustus 2021 7:22 Wib
Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur, Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Tahun
Selasa, 17 Agustus 2021 6:09 Wib