Manado (ANTARA) - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan program Zebra Zero Pak Ogah (Zeprah) untuk melindungi masyarakat dari pengatur lalu lintas jalanan, pada operasi patuh yang berlangsung pada 15 November hingga 28 November 2021.
Menurut Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria yang menyampaikan program tersebut kepada Antara di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Senin, Operasi Zeprah ini tidak akan menerapkan sanksi tilang.
Program tersebut dibentuk merupakan inovasi atas hasil analisa Satlantas Polresta Bogor Kota bahwa pak ogah lebih banyak memberikan hal kurang baik (mudarat) dibanding kebaikan bagi masyarakat.
Melalui program Zeprah, Satlantas Polresta Bogor Kota akan lebih melindungi masyarakat dari pungutan liar oknum warga yang menjadi pengatur lalu lintas di baik di titik-titik wilayan rawan konflik lalu lintas (trouble spot), maupun titik-titik yang rawan kecelakaan (black spot).
AKP Galih mengatakan Polresta Bogor akan mengerahkan personel penuh untuk menggantikan posisi-posisi yang biasa ditempati Pak Ogah agar memberikan rasa nyaman masyarakat.
Zeprah akan lebih menitikberatkan kepada giat-giat preemtif, preventif dan juga giat sosial kepada pengendara.
"Zeprah ini adalah zebra zero pak ogah. Lihat sendiri, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan tentang harapan-harapan, tentang ketakutan tersendiri terhadap pak ogah- pak ogah yang melakukan pengaturan di jalan," kata AKP Galih.
"Kita coba lindungi masyarakat, masyarakat lindungi diri sendiri, protokol kesehatan jaga, kesehatan kendaraan dan keselamatan di jalan," ujarnya.