
DPRD-Pemprov Sulut Setujui APBD 2012

Persetujuan tersebut dilakukan melalui penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulut pada rapat paripurna DPRD Sulut di Manado, Selasa.
Manado, (Antara News) - DPRD bersama Pemerintan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui APBD tahun anggaran 2012 daerah itu sebesar Rp1,224 trilun.
Persetujuan tersebut dilakukan melalui penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulut pada rapat paripurna DPRD Sulut di Manado, Selasa.
Penandatanganan dilakukan Pimpinan DPRD Sulut, masing-masing Ketua Meiva Salindeho, Wakil Ketua Sus Pangemanan, Wakil Ketua Arthur Kotambunan, Wakil Ketua Jody Watung serta Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menyampaikan hasil pembahasan dan seluruh fraksi DPRD Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2012 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2012.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Djonie Sumual mengatakan, dalam pembahasan dilakukan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja yang disinkronkan dalam rapat Banggar, pimpinan komisi dan tim anggaran Pemprov Sulut terjadi pengurangan maupun penambahan anggaran.
"Sehingga dalam RAPBD tersebut terjadi perubahan anggaran," kata Sumual.
Djonie Sumual mengatakan, pendapatan dalam Rancangan APBD 2012 dianggarkan Rp1,213 trilun setelah pembahasan mengalami penambahan sehingga berjumlah Rp1,224 triliun.
Pendapatan terdiri dari pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp549,354 miliar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp507,063 miliar, retribusi daerah Rp7,91 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipindahkan Rp20 miliar, lain lain PAD yang sah Rp15,200 miliar.
Kedua, Dana perimbangan Rp674,712 miliar, yang terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp55 miliar, DAU RP619,711 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp350 juta.
Untuk belanja dalam Rancangan APBD Sulut dianggarkan Rp 1,228 triliun, setelah pembahasan mengalami penambahan sehingga berjumlah Rp1,293 triliun.
Belanja terdri dari pertama belanja tidak langsung Rp773,604 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp446,752 miliar, belanja hibah sebesar Rp35,572 miliar, belanja bantuan sosial Rp35 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten kota dan pemerintah desa sebesar Rp205 miliar,
Belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten kota, desa dan Parpol sebesar Rp1,289 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar.
Kedua, belanja langsung Rp915,981 juta yang terdiri belanja pegawai Rp52,432 miliar, belanja barang dan jasa Rp325, 710 miliar, belanja modal Rp141,437 miliar sehingga menjadi defisit Rp68 miliar.
"Pembiayaan daerah, selisih antara belanja dan pendapatan daerah Rp 68,760 miliar, ditutupi dengan pembiayaan dengan jumlah yang sama," kata Sumual.
Gubernur Sulut SH Sarundajang mengatakan, pentignya APBD bagi suatu daerah karena APBD adalah, memacu, pemicu peningkatan ekonomi daerah yang pada gilirannya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
"Mewujudkannya tergantung kita semua, bagaimana mengimplementasikan, mewujudkan apa yang telah diprogramkan bersama-sama," katanya.
Sarundajang mengajak anak bangsa di daerah itu untuk mengawal implemetasi dari berbagai program kegiatan dan pembangunan di Sulut sebagaimana yang telah dialokasikan APBD 2012.
Pewarta : JORIE DARONDO
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
