Bolaang Mongondow, (Antara News) - Seluruh siswa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, baik SD, SMP dan SMA diliburkan selama menjalankan ibadah Ramadhan 1432 H dan mulai berlaku Senin (1/8).
Keputusan libur siswa tersebut diambil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Bolmong, agar para siswa dan guru bisa melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna, kata Kepala Dikpora Bolmong, Hj Ulfa Paputungan, di Lolak Senin.
"Bolmong adalah daerah mayoritas muslim penduduknya, makanya kami mengambil keputusan untuk meliburkan siswa selama bulan puasa, agar siswa dan guru bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna," kata Paputungan.
Namun, katanya, selama liburan berlangsung siswa diwajibkan menjalankan ibadah puasa serta mengikuti pesantren kilat yang diselenggarakan masing-masing sekolah.
"Para siswa diwajibkan menjalankan ibadah puasa, dengan dibuktikan oleh buku saku siswa, serta wajib mengikuti pesantren kilat yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah," tambahnya.
Ditanya soal mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terkait keputusan meliburkan siswa tersebut, Paputungan mengatakan hal tersebut tidak mengganggu KBM siswa, karena masing-masing guru mata pelajaran sudah memberikan tugas pekkerjaan rumah kepada setiap siswa.
"Kami fikir tidak ada yang mengganggu KBM, karena guru kelas sudah menugaskan kepada masing-masing siswa, dan itu dimasukkan pada usai liburan serta diuji kopetansi siswa terkait tugas tersebut," pungkas Paputungan.