
Bupati Minahasa Tenggara ingatkan jangan selewengkan Dandes

Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, James Sumendap memberi peringatan jajaran pemerintahannya agar tidak melakukan penyelewengan dana desa (Dandes) jika tidak ingin dipenjara.
"Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan diselewengkan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.
"Saya ingatkan, jangan korupsi dana desa, gunakan itu untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan, instansi teknis wajib melakukan pengawasan sampai pemeriksaan setiap penggunaan dana desa sesuai peraturan dan peruntukannya.
"Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa harus secara teliti mengawasi dan melakukan evaluasi. Jika ada yang tidak sesuai segera diselesaikan, kalau disalahgunakan, silahkan proses hukum," tegasnya.
Bupati berharap penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika desa-desa ini maju, maka kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Dana desa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," tandasnya.
Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
