
PDS Usulkan PAW Legislator Boltim

Manado, (Antaranews) - Partai Damai Sejahtera (PDS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Refly Lengkong guna menggantikan Meidy Lenzun.
"Meidy Lenzun sudah resmi terpilih Wakil Bupati Boltim pada Pilkada 2010 lalu, sehingga perlu untuk di PAW sehingga tidak terjadi kekosongan," kata Koordinator DPW PDS Sulut untuk wilayah Totabuan (Bolmong, Boltim, Kota Kotamobagu, Bolmong Utara), Syenni Kalangi, di Manado, Rabu.
Usulan PAW sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, karena Lengkong merupakan pemilik suara kedua terbanyak sewaktu pemilu 2009 lalu di daerah pemilihan Boltim, pasca pemekaran dari Kabupaten Bolmong.
Kalangi berharap pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera memproses usulan PAW, karena memang hak partai yang sudah diatur dalam ketentuan perundangan berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulut, Gun Lapadengan mengatakan, pihaknya telah menerima usulan PAW dari DPRD Boltim, untuk segera diproses.
"Sesuai ketentuan berlaku bahwa PAW di Kabupaten dan Kota harus mendapatkan surat persetujuan Gubernur Sulut, makanya berkas langsung kami proses," katanya.
Jika usulan PAW itu sudah memenuhi semua ketentuan, pihak Pemprov Sulut terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Pemerintahan serta Biro Hukum, langsung proses dan mengusulkan kepada Gubernur Sulut mengeluarkan keputusan.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
