
Jalan Utama Manado Macet Akibat Pengantre BBM

Manado, (Antaranews) - Tiga jalan utama di Kota Manado, Sulawesi Utara, macet akibat dijejali kendaraan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) yang ada di sepanjang jalan tersebut.
Herry Udung, sopir angkutan Kota Manado di Manado, Jumat, mengatakan, kemacetan terjadi di jalan Sam Ratulangi, Jalan Piere Tendean atau Boulevard dan Jalan Sudirman Manado karena ribuan kendaraan menunggu giliran mendapatkan jatah BBM bersubsidi di SPBU yang ada di beberapa titik jalan utama tersebut.
"Kemacetan hari ini paling parah dibandingkan hari sebelumnya, karena meluas hingga sepanjang jalan utama," kata Herry.
Petrus Korengkeng, sopir angkutan pribadi mengatakan, harus menunggu sekitar dua jam untuk mendapat giliran mengisi premium bersubsidi di SPBU Wanea Manado.
"Takut tidak mendapat jatah BBM bersubsidi terpaksa harus antre hingga sekitar dua jam, sebab kejadian hari ini terjadi di hampir semua SPBU di Manado," kata Petrus.
Masyarakat Manado yang sedang mempersiapkan membeli berbagai kebutuhan Natal dan Tahun Baru, harus rela tertahan berjam-jam karena kepadatan kepadatan terjadi di banyak titik di Kota Manado.
Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah mengatakan, harus mengurangi pasokan BBM bersubsidi yang diberikan kepada SPBU guna menghemat jatah alokasi BBM bersubsidi yang hampir habis.
"Pemakaian BBM di Sulut setiap hari melebihi alokasi yang ditetapkan, sehingga harus dilakukan pengurangan pasokan menjaga alokasi BBM bersubisidi terjaga tetap ada hingga akhir tahun," kata Irwansyah.
Alokasi BBM bersubsidi Sulut untuk tahun 2010 premium sebanyak 239.807 kiloliter (Kl), sementara solar 63.729 Kl, sedangkan posisi penjualan di semua SPBU yang ada hingga akhir November 2010 sudah terjadi kelebihan berkisar lima hingga 10 persen dari rata-rata harian.
Irwansyah mengatakan, untuk menambah alokasi tahun 2010 tersebut tidak memungkinkan lagi, karena pengajuannya harus mendapat persetujuan DPR RI.
Prosedur menambah alokasi BBM bersubsidi, kata Irwansyah, bisa dilakukan bila ada permohonan dari pemerintah daerah, namun itupun harus melewati persetujuan DPR RI yang pasti tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
