Manado, (Antara News) - Ratusan pendukung pasangan calon wali kota Meybi Mariana Saerang-Ronny Eman (MMS-Roman) berunjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan KPU Manado, selama tiga jam mulai pukul 10.00 Wita, Selasa (13/7).
"Kami menuntut DPRD melindungi hak-hak politik pasangan Meybi Mariana Saerang dan Ronny Eman, dan memanggil KPU untuk mengklarifikasi hal itu, karena tindakan menggugurkan pasangan MMS-Ronny Eman itu bertentangan dengan hukum," kata ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Manado, Felix Katuuk.
Katuuk mengatakan gabungan partai pendukung pasangan MMS-Rony Eman memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hak di Manado tetapi mereka malah digugurkan dengan alasan tak memenuhi kuota dukungan padahal hal itu sama sekali tidak benar.
Wakil ketua DPRD Manado, James Karinda, yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan memang KPU adalah lembaga independen tetapi dalam penyelenggaraan pemilu mereka mendapatkan dana dari pemerintah dan rakyat Manado yang dianggarkan sekitar Rp20 miliar, jadi hal tersebut akan dipertanyakan.
Karinda mengatakan akan memanggil KPU Manado untuk dengar pendapat Rabu untuk mempertanyakan hal tersebut, karena dinilai sudah melanggar aturan sehingga perlu dimintai klarifikasi untuk mengklarifikasi semua masalah yang terjadi.
Anggota DPRD Manado, Franklin Sinjal, mengatakan akan meminta pertanggungjawaban dari KPU dalam dengar pendapat Rabu (14/7), tetapi ia minta kepada masyarakat Manado khususnya massa pendukung MMS-Roman agar bersikap baik dan jangan sampai merusak suasana Manado yang kondusif saat peringatan HUT 387 Kota Manado.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD pengujuk rasa juga menuntut agar panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Panwas Pilkada) bertindak tegas dan mminta agar pemilihan ditunda, karena ada banyak kecurangan dalam tahapan pilkada.
DPRD pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke KPU Manado. Mereka berorasi menyampaikan tuntutannya, yang pada intinya menuntut agar KPU mengakomodir kembali pasangan MMS-Ronny Eman, sebab dukungan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-undang (UU). (*)