Kupang (ANTARA) - Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penangkapan terhadap Dominggus N Lokollo (49), terpidana kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT yang buron sejak tahun 2020.
Kepala Kejati NTT Yulianto diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dihubungi, di Kupang, Sabtu, mengatakan tim tabur melakukan penangkapan terhadap terpidana Dominggus N Lokollo, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, Dominggus N Lokollo ditangkap tim tabur di halaman Rumah Sakit Hosana Medica. Jalan Utama BIIE, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
"Terpidana merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi NTT sejak tahun 2020," ujarnya pula.
Abdul Hakim menjelaskan, Dominggus merupakan warga Rawamangun, Polagadung, Jakarta Timur telah dihukum penjara satu tahun, karena tersandung kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2483 K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terpidana Dominggus N Lokollo dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, dan telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Menurut Abdul Hakim, penyidik Kejati NTT telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap terpidana untuk menjalani hukuman, namun tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik.
"Terpidana tidak koperatif, sehingga dimasukkan dalam DPO dan berhasil ditangkap pada Jumat (12/3). Terpidana segera dibawa ke Kupang untuk menjalani hukuman penjara selama satu tahun," katanya pula.
Berita Terkait
KPU Minahasa: Syarat caleg tidak pernah sebagai terpidana
Jumat, 28 April 2023 18:54 Wib
Tim Tabur Kejati Sulawesi Utara mengamankan terpidana kasus penipuan
Kamis, 22 September 2022 6:41 Wib
Kejaksaan Sangihe segera lelang aset HL, terpidana kasus dana desa
Jumat, 29 Juli 2022 15:00 Wib
KPK mengeksekusi dua terpidana perkara korupsi proyek jalan lingkar di Bengkalis ke lapas
Kamis, 30 Juni 2022 15:18 Wib
Tim Tabur Kejati Sulut menangkap terpidana kasus penggelapan
Jumat, 24 Juni 2022 4:20 Wib
Kejari Manado tangkap terpidana penyerobotan tanah di Malalayang
Kamis, 16 Juni 2022 13:54 Wib
MA vonis tiga terpidana korupsi proyek pengaman banjir Bengkulu bersalah
Jumat, 13 Mei 2022 14:19 Wib
Terpidana korupsi dana PNPM Aru ditangkap
Selasa, 10 Mei 2022 14:47 Wib