
Pengesahan APBD Sulsel Molor

Makassar (ANTARA Sulsel) - Rapat paripurna penetapan dan pengesahan APBD Sulsel 2010 yang diagendakan, Senin (28/12) molor sampai 30 Desember.
Menurut Sekretaris Badan Anggaran DPRD Sulsel, Affandy Agusman di Makassar, Senin, APBD 2010 baru akan dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (29/12).
"Sebelumnya kita telah mengirimkan dokumen APBD kepada Mendagri, namun belum dikonsultasikan, tidak cukup jika hanya satu hari karena baru dipelajari," katanya.
Perjalanan Konsultasi APBD akan diikuti sekitar 30 anggota badan anggaran serta empat pimpinan DPRD Sulsel.
Dalam rapat badan musyawarah DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua DPRD Moh Roem beberapa waktu lalu, diagendakan paripurna penetapan APBD Sulsel 2010 dilaksanakan 28 Desember, dengan pertimbangan harus selesai pada 2009.
Roem menyebutkan, konsultasi APBD bisa satu hari dengan lobi yang bagus, termasuk menentukan dana konsultasi yang disiapkan.
Pada sidang paripurna laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2010 beberapa waktu lalu, semua fraksi sepakat APBD Sulsel 2010 sebesar Rp2,382 triliun untuk dikonsultasikan kepada Mendagri.
Catatan umum dari setiap komisi yang dijumpai dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni masih tingginya honor pegawai dan anggaran perjalanan dinas, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang nilainya diatas harga standar.
(T.PSO-099/S016)
