Manado (ANTARA) - Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau mengingatkan personel di jajarannya agar tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2020, bila tidak akan diberikan sanksi..
"Jika ada personel yang melanggar akan dikenakan sanksi, bukan saja hukuman sidang kode etik profesi Polri namun berlaku hukum nasional,"kata Kapolres pada Deklarasi Netralitas anggota Polri yang digelar di Mako Polres Minut, di Minut, Sulawesi Utara, Selasa.
Pada kegiatan tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Netralitas anggota Polri diawali oleh Kapolres Grace Rahakbau, Para Pejabat Utama dan seluruh Perwira dan Bintara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi pelaksanaan deklarasi tersebut.
"Berharap apa yang sudah ditandatangani dapat dilaksanakan bukan hanya formalitas, ini menunjukkan bahwa Polri netral dalam Pilkada, tidak berpihak kepada pasangan calon manapun atau partai apapun",katanya.
Provinsi Sulawesi Utara pada 9 Desember 2020 akan melaksanakan delapan Pilkada serentak terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta tujuh Pilkada kabupaten dan kota, salah satu adalah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Berita Terkait
Persatuan Wanita Tonsea berbagi kasih pada anak hingga lansia di Minut
Rabu, 3 April 2024 20:41 Wib
Indosat-BPPTIK Kominfo-Cisco latih digitalisasi warga Minut dukung pariwisata
Selasa, 19 Maret 2024 16:43 Wib
KPU Minut apresiasi kerja keras 4.683 KPPS sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 18:15 Wib
KPU Minut beri santunan dan doa bersama jelang Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 11:16 Wib
KPU Minut: Masa tenang masyarakat terus diedukasi gunakan hak suara
Senin, 12 Februari 2024 22:01 Wib
KPU Minut imbau partai politik tidak kampanye di masa tenang
Minggu, 11 Februari 2024 19:07 Wib
KPU Minahasa Utara simulasi pemungutan dan perhitungan suara
Jumat, 2 Februari 2024 23:19 Wib
KPU Minahasa Utara tahap akhir pengepakan logistik Pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 18:49 Wib