Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin, Senin (26/10), terkait penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan TA 2016 dan 2017 senilai lebih dari Rp72 miliar.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi/mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan 2016-2017)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, Hermansyah telah diumumkan sebagai tersangka pada 24 September 2020.
Dalam konstruksi perkara Hermansyah diduga melakukan perbuatan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Hermansyah dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni mendapatkan perintah dari Zainudin Hasan untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.
Hermansyah meminta kepada Syahroni untuk mengumpulkan setoran yang kemudian nanti diserahkan kepada Agus Bhakti Nugroho yang merupakan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan sekaligus sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Selatan.
Syahroni kemudian menghubungi para rekanan pada Dinas PUPR Lampung Selatan dan meminta setoran dari para rekanan tersebut dan memploting para rekanan terhadap besaran paket pengadaan di Dinas PUPR Lampung Selatan menyesuaikan dengan besaran dana yang disetorkan.
Selain juga dibuat suatu tim khusus yang bertugas untuk melakukan "upload" penawaran para rekanan menyesuaikan dengan ploting yang sudah disusun berdasarkan nilai setoran yang telah diserahkan oleh para rekanan.
Adapun, dana yang diserahkan oleh rekanan diterima oleh tersangka Hermansyah dan Syahroni untuk kemudian disetor kepada Zainudin Hasan yang diberikan melalui Agus Bhakti Nugroho berjumlah seluruhnya Rp72.742.792.145.
Sedangkan besaran dana yang diterima dibagi yang nilainya untuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) sebesar 0,5-0,75 persen, bupati sebesar 15-17 persen, dan Kadis PUPR sebesar 2 persen.
Berita Terkait
Fahri sebut Prabowo-Gibran aman secara hukum tidak pernah diperiksa
Sabtu, 13 Januari 2024 8:33 Wib
Prabowo: Ketua PAN Zulkifli Hasan dan artis Raffi Ahmad sahabat setia
Kamis, 11 Januari 2024 18:01 Wib
Gibran: Jika ada fitnah, hadapi dengan senyuman
Sabtu, 11 November 2023 17:02 Wib
Pewarta ANTARA kembali ditunjuk jadi voter pemain terbaik FIFA
Kamis, 5 Oktober 2023 10:59 Wib
Sekjen Gerindra: Muhaimin masih prioritas cawapres untuk Prabowo Subianto
Rabu, 14 Juni 2023 15:13 Wib
Presiden Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung
Jumat, 5 Mei 2023 13:49 Wib
Bakti Sosial Karyawan dan Majelis Taklim XL Axiata, Bangun Jamban Sehat di Tegal dan Wisata Hijau di Lampung
Rabu, 23 November 2022 15:01 Wib
Pemprov Lampung Dukung PLN Percepat Proyek Tol Listrik Sumatera Agar Ekonomi Kian Menggeliat
Selasa, 18 Oktober 2022 7:35 Wib