Singaraja (ANTARA) - Seorang guru besar Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Prof. Dr. AAIN. Marhaeni, M.A, meninggal dunia akibat terkonfirmasi COVID-19.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan dan Sumber Daya Manusia (PAK-SDM) Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, di Singaraja, Sabtu, mengatakan Prof. Marhaeni meninggal, Sabtu (15/8/2020) pagi, setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bali sejak Kamis (13/8) lalu.
"Benar salah satu dosen terbaik Undiksha telah berpulang pagi tadi," kata Lasmawan dalam keterangan persnya.
Lasmawan menjelaskan, berdasarkan hasil tes usap, almarhum dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dan telah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bali sejak Kamis (13/8/2020). "Kami civitas akademika turut berduka cita dan merasa sangat kehilangan atas kepergian beliau," katanya.
Mengantisipasi munculnya klaster/kelompok baru dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus, pimpinan Undiksha mengeluarkan kebijakan untuk Bekerja Dari Rumah (BDR) secara total bagi semua pegawai BLU Undiksha terhitung dari tanggal 15 Agustus sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Segala bentuk aktivitas kampus dilakukan secara online. Kita semua bekerja dari rumah," katanya.
Menurut Lasmawan, sebagai upaya antisipasi penyebaran kasus, Undiksha juga sudah menerapkan perkuliahan berbasis daring. Selain itu aktivitas kampus di tengah tatanan kehidupan era baru (new normal) juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
"Selama ini, kami telah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua lingkungan kampus dan menyiapkan handsanitizer serta instrumen lain yang dibutuhkan sesuai SOP pencegahan COVID-19," katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Buleleng untuk melakukan tracing serta tes usap kepada semua staf yang pernah kontak. "Kami berharap semoga semua pegawai bisa menaati SOP dan kebijakan yang telah kita tetapkan," katanya.
Berita Terkait
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Gibran Rakabuming minta jajaran pejabat harus melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Tujuh korban tewas kebakaran ruko Mampang Jakarta ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:48 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
TKN Prabowo minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 4:58 Wib