Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, minta pemerintah supaya transparan dalam penggunaan anggaran COVID-19, sehingga tidak akan menimbulkan masalah  dan pertanyaan dari masyarakat. 

"Pemerintah harus mengungkapkan dengan jelas, sudah berapa banyak dana yang terpakai dan diperuntukkan untuk apa saja, agar masyarakat kota Manado benar-benar mengetahui diapakan dan dikemanakan semua dana tersebut," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Ir. Jane Sumilat, di Manado. 

Dia mengatakan, karena dana untuk penanggulangan COVID-19 tersebut, diambil dari semua perangkat daerah, maka sudah seharusnya pemerintah terbuka menyampaikan sudah berapa banyak anggaran yang terpakai. 

"Memang benar bahwa dalam pemanfaatan anggaran tersebut ada aturan-aturan hukum yang dijadikan payung oleh pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan penanganan COVID-19 tetapi bukan berarti menjadi alasan untuk tidak transparan,"  katanya. 

Sumilat  mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah cepat dalam menangani berbagai situasi dalam kondisi penyebaran COVID-19 yang bisa dikatakan masif. 

"Jika sudah menyampaikan atau berjanji untuk melakukan rapid test kepada masyarakat, maka hal tersebut harus dilakukan dengan segera, mengingat biaya untuk untuk  itu sangat mahal, sehingga tidak tepat ditanggungkan kepada masyarakat," katanya. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah mendengar dan mengetahui pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp30 miliar untuk penanganan pandemi covid 19 di Manado, namun tetap mendesak pemerintah terbuka dalam pemanfaatan anggaran khusus COVID-19, tersebut supaya bisa mengantisipasi terjadinya masalah di kemudian.  

"Banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan kami mendukung semua langkah yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman wabah covid 19 tetapi terutama keterbukaan pun harus diperlihatkan pemerintah sebab kami pun punya kewenangan untuk mengawasi pemanfaatan anggaran itu dalam fungsi budgeting DPRD, " kata Sumilat. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024