Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, minta pemerintah kota seriusi pemindahan TPA Sumompo ke Pandu, karena sangat urgen mengingat lokasi sebelumnya tidak lagi memadai untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir. 

"Kami minta pemerintah menseriusi masalah ini, karena hingga sekarang TPA Sumompo sudah hampir tidak bisa digunakan lagi dan yang ada, malah mobil-mobil sampah hampir tidak bisa masuk dan membuang sampah, karena sudah penuh dan alat banyak yang rusak,"  kata Ketua Komisi III DPRD Manado, Roni Makawata di Manado. 

Makawata mengatakan, Karena itu adalah masalah urgent, maka pemerintah harus benar-benar mempersiapkan semua infrastrukturnya di lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembuangan tersebut, sehingga ketika digunakan tidak akan mengganggu masyarakat sekitar dan menimbulkan resistensi dari penduduk yang berada di wilayah Kecamatan Bunaken yaitu. 

"Sebagai wakil rakyat di DPRD Manado, kami tahu masalah ini sangat pelik karena warga di sekitar wilayah Sumompo sudah banyak rugi akibat sampah tersebut di mana air Lindi, sudah banyak mengalir ke sumur penduduk. Karena itu pemindahan menjadi mendesak untuk dilakukan tetapi pemerintah perlu mengambil langkah cepat memberikan pemahaman agar masyarakat menerimanya," tegasnya. 

Dia menegaskan DPRD akan ikut mendukung pemerintah untuk mengedukasi masyarakat di sekitar wilayah Pandu agar bisa memahami langkah pemindahan TPS tersebut. 

"Memang kami sudah mendengarkan ungkapan langsung dari wakil rakyat dari Pandu, yang menyatakan dalam Paripurna lalu, bahwa ada informasi telah ada penolakan dari warga Pandu terhadap pemindahan TPA ke wilayah tersebut,"  katanya
 
Karena itu dia mengajak pemerintah untuk bersama melakukan pendekatan secara serius pada masyarakat di wilayah Pandu, dan edukasi tentang persiapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan nanti ketika TPA  dipindahkan termasuk lahan dan infrastruktur seperti doser dan excavator dan kendaraan pengangkut sehingga dapat diterima dan bisa segera digunakan,"  katanya.***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024