Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, mendapat tambahan dana sebesar Rp1,7 miliar, dari pemerintah kota (Pemkot)  Manado,  untuk alat perlindungan diri (APD) dalam tahapan Pilkada 2020. 

"Sesuai dengan hasil rapat antara pemerintah, penyelenggara Pilkada dan DKPP, disepakati bahwa Pilkada dilaksanakan 9 Desember, maka dilakukan pembahasan anggaran bersama penyelenggara di daerah termasuk penambahan anggaran khusus untuk menghadapi COVID-19," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, di Manado. 

Dia mengatakan, dalam rapat antara Bawaslu dan Pemkot Manado, melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah, menambah hibah anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada APBD 2020 untuk APD, yang akan digunakan dalam semua tahapan hingga Pilkada nanti. 

Dana tersebut kata Marwan, nantinya akan digunakan untuk pengadaan masker termasuk sarung tangan dan berbagai jenis APD lainnya, yang akan dipakai ketika melakukan sosialisasi dan verifikasi faktual terkait calon perseorangan nanti. 

"Saat melakukan verifikasi faktual, kami tentu harus turun ke lapangan dan bertemu dengan orang-orang bersama dengan KPU, risiko sudah pasti ada, karena itu sebagai pencegahan penyelenggara Pilkada baik KPU maupun Bawaslu wajib menggunakan APD," katanya.

Selain itu kata Marwan, nanti juga pada saat Pilkada pihaknya turun melakukan pengawasan di semua TPS APD wajib digunakan. 

"Karena itu maka kami akan menggunakan tambahan anggaran, yang diberikan oleh pemerintah dalam semua tahapan Pilkada ini, termasuk juga untuk sosialisasi baik secara virtual dan secara langsung untuk menyukseskan pelaksanaan pesta 5 tahunan di Kota Manado ini," katanya. 

Sebelumnya dalam APBD 2020 Pemkot Manado, menghibahkan anggaran sebesar Rp13 miliar kepada Bawaslu, sebagai penyelenggara Pilkada dan sesuai dengan kesepakatan pemerintah penyelenggara dan dkpp ditambahkan kembali 1,7 khusus untuk APD. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024