Rapid test 122 warga Pasar Lama Sentani "reaktif"
Jumat, 15 Mei 2020 10:21 WIB
Suasana penyenprotan disinfektan disekitar lokasi pasar lama Sentani (ANTARA/HO/Humas Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura)
Sentani, Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 122 warga Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dinyatakan reaktif setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan alat rapid test.
Selanjutnya, terhadap sebanyak 122 warga itu sudah dilakukan pengambilan swab tenggorokan
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang di Sentani, Jumat mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter yang menangani langsung pengambilan swab sebanyak 122 orang yang dinyatakan reaktif dari warga di Pasar Lama Sentani beberapa waktu lalu,
"Saya sudah telepon dokter yang bertanggung jawab untuk pemeriksaan swab dari 122 orang dari Pasar Lama itu, katanya saat ini semuanya sudah di ambil, tinggal menunggu hasilnya," katanya.
Menurut dia, daftar antrian untuk pemeriksaan PCR bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan rapid test memang sangat banyak. Namun, pihaknya memastikan untuk masyarakat yang berasal dari daerah Pasar Lama tetap diprioritaskan lebih dahulu mengingat daerah itu merupakan zona merah penyebaran COVID-19.
Lanjut dia, sehingga upaya pemerintah melalui tim gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebaran virus jenis baru ini bisa maksimal.
"Daftar antrian PCR ini memang banyak karena alat terbatas. Tapi kita pastikan yang dari Pasar Lama itu akan didahulukan karena dikhawatirkan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif itu bisa saja kembali melaksanakan aktivitasnya dan berbaur dengan masyarakat lain," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pemeriksaan PCR ini harus dilakukan sebanyak dua tahap untuk betul-betul memastikan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif ini positif atau negatif COVID-19.
122 warga yang reaktif rapid test dari Pasar Lama itu, katanya, yang sudah melakukan pemeriksaan swab tahap pertama dan ada juga yang sudah melaksanakan pemeriksaan swab tenggorokan tahap kedua.
Sebelumnya, daerah Pasar Lama Sentani, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari jumlah warga yang dinyatakan positif COVID-19 dari Jalan Mambruk di lokasi itu cukup banyak dari wilayah lainnya di kabupaten ini.
Selain penetapan karantina wilayah tertentu di wilayah tersebut, pemerintah kabupaten setempat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2.000 warga di Komplek Pasar Lama yang mana hasilnya sebanyak 122 orang terkonfirmasi reaktif.
Selanjutnya, terhadap sebanyak 122 warga itu sudah dilakukan pengambilan swab tenggorokan
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang di Sentani, Jumat mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter yang menangani langsung pengambilan swab sebanyak 122 orang yang dinyatakan reaktif dari warga di Pasar Lama Sentani beberapa waktu lalu,
"Saya sudah telepon dokter yang bertanggung jawab untuk pemeriksaan swab dari 122 orang dari Pasar Lama itu, katanya saat ini semuanya sudah di ambil, tinggal menunggu hasilnya," katanya.
Menurut dia, daftar antrian untuk pemeriksaan PCR bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan rapid test memang sangat banyak. Namun, pihaknya memastikan untuk masyarakat yang berasal dari daerah Pasar Lama tetap diprioritaskan lebih dahulu mengingat daerah itu merupakan zona merah penyebaran COVID-19.
Lanjut dia, sehingga upaya pemerintah melalui tim gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebaran virus jenis baru ini bisa maksimal.
"Daftar antrian PCR ini memang banyak karena alat terbatas. Tapi kita pastikan yang dari Pasar Lama itu akan didahulukan karena dikhawatirkan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif itu bisa saja kembali melaksanakan aktivitasnya dan berbaur dengan masyarakat lain," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pemeriksaan PCR ini harus dilakukan sebanyak dua tahap untuk betul-betul memastikan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif ini positif atau negatif COVID-19.
122 warga yang reaktif rapid test dari Pasar Lama itu, katanya, yang sudah melakukan pemeriksaan swab tahap pertama dan ada juga yang sudah melaksanakan pemeriksaan swab tenggorokan tahap kedua.
Sebelumnya, daerah Pasar Lama Sentani, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari jumlah warga yang dinyatakan positif COVID-19 dari Jalan Mambruk di lokasi itu cukup banyak dari wilayah lainnya di kabupaten ini.
Selain penetapan karantina wilayah tertentu di wilayah tersebut, pemerintah kabupaten setempat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2.000 warga di Komplek Pasar Lama yang mana hasilnya sebanyak 122 orang terkonfirmasi reaktif.
Pewarta : Musa Abubar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku perjalanan masuk Sulut wajib 'Rapid Diagnostic Test Antigen'
07 February 2022 21:01 WIB, 2022
The COVID-19 rapid antigen test reinstated for Java-Bali air travel
03 November 2021 11:51 WIB, 2021
Dua dari enam terdakwa pemalsu surat rapid antigen dituntut 1,5 tahun
14 October 2021 12:39 WIB, 2021
Pemkab Sitaro siapkan tes rapid antigen gratis untuk peserta SKD CPNS Sitaro
06 October 2021 15:57 WIB, 2021
Personel Satgas TMMD ke-112 di rapid tes antigen sebelum ke lokasi
14 September 2021 16:55 WIB, 2021