
Dishub Sangihe evaluasi pemberlakuan rapid bagi penumpang kapal laut

Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Frans Porauw mengatakan, pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut sementara dievaluasi.
"Kami sementara mengevaluasi pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut Manado-Sangihe pulang pergi," kata Frans Porauw di Tahuna, Jumat.
Evaluasi ini dilakukan sehubungan dengan terus berkurangnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sangihe.
"Kabupaten Sangihe sudah menjadi zona oranye penyebaran COVID-19 sehingga pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi calon penumpang kapal laut kami evaluasi apa dilanjutkan atau dihentikan," kata dia.
Dia mengakui telah menerima berbagai masukan dari masyarakat agar keterangan rapid antigen khusus diberlakukan bagi calon penumpang kapal laut dari Manado ke Tahuna untuk mencegah virus COVID-19 masuk di Sangihe.
"Semua usulan dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami guna menetapkan keputusan," kata dia.
Untuk sementara waktu, kata dia, pemberlakuan surat keterangan rapid antigen bagi calon penumpang di hentikan sampai ada keputusan hasil evaluasi.
"Pemeriksaan rapid antigen bagi penumpang kami hentikan sampai ada keputusan hasil evaluasi apakah dihentikan terus atau kembali diberlakukan," kata dia.
Dia mengimbau, setiap penumpang angkutan umum baik kapal laut maupun angkutan darat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengimbau setiap penumpang angkutan umum agar mematuhi protokol kesehatan termasuk penumpang angkutan darat," kata dia.
Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
