Talaud (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Talaud) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) untuk keempat kalinya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Bupati Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME dalam konferensi pers di Talaud, Senin (11/5) menjelaskan, keberhasilan kabupaten paling utara Indonesia ini dalam meraih empat kali WTP, menunjukkan bahwa Kabupaten Talaud menuju ke kemandirian pengelolaan anggaran.

"Satu hal yang paling diapresiasi, karena sejak kami memberikan otorisasi kepada para pengelola anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang baik,"kata bupati.

Meski demikian, sambung bupati, mereka juga diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti catatan temuan yang diberikan oleh BPK.

Minggu pertama setelah meraih WTP, maka  catatan BPK langsung direspon dan sampai kini sudah sekitar 30 persen sudah dilaksanakan.

"Temuan yang ada berupa perjalanan dinas, kesalahan administrasi dan pembangunan. Sudah sekitar 30 persen atau kurang lebih Rp. 300 juta dimana Rp. 100 juta lebih sudah dikembalikan. Jika semuanya sudah dikembalikan, maka selesai sudah kesalahan penggunaan anggaran yang ditemukan. Kami targetkan tidak sampai 60 hari sudah selesai,"ujar bupati. 

Menurut bupati, angka kesalahan yang ditimbulkan dari pengelolaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, masih jauh dari angka yang ditetapkan oleh BPK untuk memperoleh predikat buruk.

"Setelah ini usai, kami akan segera melakukan pembinaan dan evaluasi ulang terhadap pengelolanya, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan penggunaan, atau ketidakpatuhan dalam administrasi,"pungkas bupati.

.

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024