Manado (ANTARA) - DPRD Manado mendesak pemerintah kota untuk menegakkan aturan dan protokol COVID-19, agar dipatuhi masyarakat untuk mencegah makin menyebarnya virus tersebut. 

Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, mengatakan hal itu harus dilakukan, karena melihat sikap dan kondisi masyarakat Manado sekarang ini. 

"Berdasarkan data yang ada, sampai Minggu malam, kasus positif COVID-19 sudah mencapai 71, hal itu tak boleh dianggap sepele, karena rata-rata masyarakat Manado keras kepala dan masih banyak melanggar aturan yang ditetapkan," katanya. 

Ibu Al sapaan akrabnya mengatakan, masih banyak warga kota yang keluar rumah, yang terlihat masih padatnya kendaraan bermotor di jalan, padahal sudah ada penegasan dari pemerintah untuk tetap di rumah, baik ibadah, belajar maupun bekerja. 

Namun masih banyak yang membandel dengan keluar rumah, katanya, itu yang menjadi kekhawatiran sebab bisa saja membawa virus tanpa disadari dan menjadi penyebar kepada orang lain. 

Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Manado itu, mendesak supaya pemerintah segera melakukan tindakan tegas supaya warga kota patuh pada ketentuan itu. 

"Ingatlah, di Manado sudah transmisi lokal, yang artinya penularan dari orang ke orang di Manado, bahwa kasus orang tanpa gejala (OTG) juga ada, maka harus ada penegasan supaya masyarakat patuh," katanya. 

Ibu Al, mendesak agar pemerintah melalui satuan polisi pamong praja melakukan langkah tegas, juga supaya memberdayakan para kepala lingkungan untuk makin mengetatkan aturan demi kebaikan bersama.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024